Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pemkab Banyuasin Naikkan Target.

PALEMBANG (Antara) – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menaikkan target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2026 ini karena capaian tahun sebelumnya melampaui target yang ditetapkan.

“Penerimaan PBB pada 2025 mencapai Rp47 miliar atau di atas target yang ditetapkan Rp46 miliar, melihat keberhasilan capaian itu, pada tahun ini kami meningkatkan target PBB Rp60 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin Edhi Haryono, di Pangkalan Balai, Rabu.

Dia menjelaskan, keberhasilan mencapai penerimaan PBB itu, sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Alhamdulillah, masyarakat Banyuasin sudah semakin sadar pajak. Untuk meraih kesuksesan penghimpunan pajak pada 2026 ini, jajaran didorong terus meningkatkan kinerja dan pendekatan dengan wajib pajak,” ujarnya.

Pemkab juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung capaian penghimpunan pajak.

Peran aktif aparat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga lingkungan sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan, pemdes, kelurahan, hingga RT dan RW yang ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Selain meningkatkan penerimaan PBB, pihaknya juga berupaya menggarap potensi pajak lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pada 2025 menyumbang PAD sekitar Rp64 miliar.

Kemudian pihaknya akan menggali potensi pajak baru seperti sektor jalan tol, dan objek pergudangan, harap Kepala Bapenda Banyuasin Edhi Haryono.(BUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *